![]() |
| Gambar Stasiun Senen Berita Harian |
Jepara - PT Kereta Api Indonesia atau yang sering kita kenal dengan sebutan PT KAI memberikan tanggapan tentang mengenai pencatutan tarif parkiryang di lakukan sejumlah peugas oknum nakal di Stasiun Senen. Mereka mengklaim bahwa kondisi ini tidak ada kecurangan dari petugas.
Kahumas Daop | PT Kereta APi Indonesia yaitu bapak Sukendar Mulya membantah dengan terjadinya kecurangan penarikan biaya pada parkir oleh petugas resmi yang bekerja sama dengan mereka.
"Tidak akan mungkin ada kecurangan, karena stahu saya petugas parkir resmi meminta tarif parkir sesuai dengan tarif yang sesuai tertera di struk. Kalaupun ada yang memberikan tarif yang melebihi dari peraturan seeenaknya saja, itu mungkin bukan petugas resmi kami, melainkan petugas parkiran liar yang berada di luar stasiun" Ujar Bapak Sukendar Mulya terhadap Kabar Berita Harian, Sabtu (7/12/2013).
Bapak Sukendar mengatakan Bahwa, Pengelola parkir resmi dari PT Kereta Api Indonesia di stasiun Senen berada di dalam naungan sebuah perusahaan swasta yang bekerja sama dengan PT KAI. Walaupun begitu, Bila Petugas parkir melakukan kecurangan terhadap biaya parkir yang di minta, PT KAI sendiri yang akan melakukan pengecekan. Jika memang Petugas parkir melakukan planggaran maka PT KAI akan memberikan sanksi yang tegas bagi si petugas parkir.
"Kalau memang ada kecurangan tarif yang di minta melebihi aturan yang tertera, maka kami dari PT KAI langsung terjun sendiri untuk menindak lanjuti masalah tersebut. kalau memangada keluhan tarif dari pengunjung stasiun tidak sesuai dengan struk yang berlaku atau di catut seeenaknya saja dari masyarakat dapat anda laporkan langsung kepada kami." Tuturnya
Sebelumny banyak sekali masyarakat menceritakan tentang pengalamannya mebayar tarif parkir ketika memarkir kendaraannya di Stasiun Senen. Tarif Motor yang seharusnya di kenai biaya parkir sebesar Rp. 1.000 naik menjadi Rp 2.000, sementara apabila memarkir kendaraan dalam jangka waktu yang lama jangan kaget bila nada akan di berikan tarif yang bisa naik berkali-kali lipat dari harga yang biasanya.
Sehingga apabila masyarakat di mintai tarif parkir yang melebihi dari tarif biasanya, masyarakat di himbau untuk tetap meminta struk pembayaran yang di mntai oleh petugasparkir bila tidak ingin di curangi.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar